Perpanjang Masa Jabatan 300 Kades di OKU Timur
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT memberikan arahan saat penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades di Balai Rakyat Setda OKU Timur. -Foto: Humas Pemkab OKUT-Gus munir
"Kepala desa harus mampu merencanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga jabatan yang diemban dapat membawa kesejahteraan. Perpanjangan masa jabatan harus menghasilkan kebaikan," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Bupati yang didampingi unsur Forkopimda juga memberikan penghargaan kepada Desa Nusa Jaya Kecamatan Belitang III, Desa Mulya Sari Kecamatan Belitang Mulya, dan Desa Mojosari Kecamatan Belitang.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia Pilih Tak Bawa Oleh-Oleh, Takut 'Dibuang'
BACA JUGA:Rumah Wartawan Diduga Dibakar OTK, Penghuni Tewas
Penghargaan diberikan kepada tiga desa tersebut karena memenuhi beberapa kriteria, antara lain koordinasi yang baik dan respon cepat.
Kemudian pengelolaan keuangan yang baik secara administratif, tidak ada hutang pajak, penyelesaian laporan akhir tahun, dan penyelesaian pembangunan fisik dana desa tahun 2023 tepat waktu. (*)
BACA JUGA:Indonesia Tuan Rumah Pertemuan 8 Operator KAI Asean 44th
BACA JUGA:Arena Sabung ayam Beromzet Jutaan Digerebek Polisi