KPK Mulai Kumpulkan Data Siswa Setiap Sekolah

Benar, bahwa KPK sedang mengumpulkan data calon responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan," jelas Budi pada Sabtu, 15 Juni 2024. -Photo ist-Eris

3. KPK akan memberikan daftar satuan pendidikan tersebut kepada narahubung/PIC Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk/didaftarkan sebelumnya untuk kemudian diinformasikan kepada satuan Pendidikan. 

4. Sebelum survei dilaksanakan, satuan Pendidikan diminta untuk dapat mengisi data populasi (seluruh siswa dan wali siswa kelas 4, 5, 7, 8, 10, 11, seluruh guru yang aktif mengajar, dan kepala sekolah) pada tautan https://aclc.kpk.go.id/pak/survey. 

BACA JUGA:Salurkan 45 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha

BACA JUGA:Eric Clapton Dukung Palestina, Serukan Lawan Genosida di Gaza

"Batas waktu pengisian adalah 5 Juli 2024.Panduan SPI Pendidikan dan tautan pengumpulan data populasi juga kami sertakan," kata Budi. 

5. Data populasi dari setiap satuan pendidikan terpilih hanya akan digunakan sebagai dasar pemilihan responden secara acak dan kerahasiaannya akan dijaga. 

"Pelaksanaan kegiatan ini tidak memiliki dampak apapun terhadap operasional satuan pendidikan, baik dari sisi hukum, bantuan keuangan pendidikan, penilaian atau akreditasi, atau yang lainnya," tutup Budi. (*)

BACA JUGA:Hari Pertama Tayang, Film “Ipar Adalah Maut” Tembus 153.557 Penonton

BACA JUGA:Tips Bersihkan Komedo Tanpa Rasa Sakit

Tag
Share