Pemeritah Bakal Rilis Lelang Surat Utang

--

BACA JUGA:Masih Jadi yang Terbaik

Pemerintah mempunyai hak untuk menjual ke tujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.

SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian ( bids ) dalam lelang. 

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

BACA JUGA:Uji Konsistensi

Adapun syarat & ketentuan pokok-pokok SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

SPN03240214 (Penerbitan baru) jatuh tempo pada 14 Februari 2024

SPN12241114 (Terbitan baru) jatuh tempo pada 14 November 2024

FR0101 (Reopening) jatuh tempo pada 15 April 2029

FR0100 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Februari 2034

FR0098 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2038

FR0097 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2043

FR0089 (Reopening) jatuh tempo pada 15 Agustus 2051

BACA JUGA: Pajak Karbon Kembali Ditunda Anggota DPR Cecar Kementerian Keuangan

Tag
Share