Dapat Ancaman, Ria Ricis Lapor Polisi
Ria Ricis. -Foto: Instagram @riaricis1795-Gus munir
OKU EKSPRES - YouTuber Ria Yunita, yang dikenal dengan nama Ria Ricis, melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima ancaman melalui media elektronik.
Ancaman tersebut menyatakan bahwa foto dan video pribadinya akan disebar jika dia tidak mengirimkan uang sejumlah ratusan juta rupiah.
"Saudari RY alias RR (Ria Ricis) membuat laporan pada 7 Juni karena menerima ancaman melalui media elektronik. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi korban di media sosial jika tidak mentransfer uang Rp 300 juta ke nomor rekening atas nama Jeki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juni 2024.
Ade memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan.
BACA JUGA:Lakukan Evaluasi Jelang Olimpiade Paris
BACA JUGA:Lawan Filipina, Indonesia Wajib Menang
"Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai dengan SOP," ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan data pribadi yang penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Hal ini harus diwaspadai," tegasnya.
Namun, hingga saat ini, detail terkait ancaman yang diterima oleh Ria Ricis dan identitas pelaku belum diungkap. (*)
BACA JUGA:Resep Telur Goreng Kentang Daun Bawang