Perhiasan Diduga Hasil Curian Dipakai Ibu Kondangan, Tersangka Ditangkap

Tersangka Tedi Ogan Saputra. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

BATURAJA- Tedi Ogan Saputra (39) mungkin tak pernah menyangka aksi mencurinya terbongkar akibat tindakan yang dilakukan ibu kandungnya berisinial YN.

Itu setelah aksesoris dan perhiasan diduga hasil curian Tedi dipakai oleh ibunya, YN saat kondangan di salahsatu acara hajatan di daerahnya.

Nahasnya, saat perhiasan tersebut dipakai oleh YN, terlihat oleh Elda Ariyani (29) yang merupakan korban pencurian. 

Melihat hal tersebut, warga Desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang ini melapor ke Polsek Lubuk Batang.

BACA JUGA:Mulai Lakukan Persiapan Ikuti Lomba Tingkat Provinsi

BACA JUGA:Beri Bantuan Korban Banjir Langsung ke Rumah Warga

Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian Sat Reskrim Polsek Lubuk Batang melakukan penyelidikan. 

Pada Seni, 3 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa perhiasan milik korban yang hilang dikenakan oleh YL. 

Tim reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu A Rasid mendatangi rumah YL dan mendapati bahwa perhiasan tersebut memang milik korban. 

"YL ini merupakan ibu tersangka," kata Kapolsek Lubuk Batang Iptu Rolly, dikonfirmasi Selasa, 4 Juni 2024. 

BACA JUGA:Sopir Truk Batubara Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Pasir Putih

YL mengaku bahwa barang tersebut didapat dari Tedi. YL mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui jika perhiasan tersebut hasil curian.

Selanjutnya, polisi kemudian langsung mendatangi rumah Tedi Ogan Saputra dan menemukan dua unit kamera merk SONY milik korban. 

Tag
Share