Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami BCL Mencuat

Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL).-Photo ist-Eris

JAKARTA- Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis ternama Bunga Citra Lestari (BCL).

Kasus itu telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut, bahwa ada lima orang saksi yang telah diperiksa serta hasil audit eksternal dari keuangan telah diperoleh. 

"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," katanya kapada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Khofifah Dilaporkan KPK Atas Dugaan Korupsi di Kemensos

BACA JUGA:8 Model Baju Pesta Renda yang Bisa Bikin Lebih Elegan

Meski demikian, kerugian sebenarnya dari dugaan penggelapan tersebut masih dalam proses klarifikasi.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi Rp6,9 Miliar tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," ucapnya.

Bintoro menegaskan, berdasarkan dua alat bukti yang sah, status kasus ini sudah naik pada proses penyidikan.

"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan,"tegasnya.

BACA JUGA:Resep Nugget Wortel Bisa untuk Bekal Anak ek Sekolah

BACA JUGA:Jadi Brand Ambassador Produk Susu Dianggap Pro Israel, Nicholas Saputra Diprotes

Bintoro menambahkan, sudah ada pemanggilan terhadap terlapor dan yang bersangkutan telah menghadiri klarifikasi. Selanjutnya, dalam proses penyidikan ini, kami akan memanggilnya kembali. 

"Sudah, yang bersangkutan sudah menghadiri jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi, selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," tegasnya.

Tag
Share