Lakukan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Pemerintah 7 desa di Kecamatan Muaradua melakukan sosialisasi tentang pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba. -Foto: HOS-Hamdal
OKU SELATAN - Pemerintah Desa dari 7 dari 8 desa di Kecamatan Muaradua menyelenggarakan sosialisasi di aula Kantor Camat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menyampaikan dampak bahayanya, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Dalam acara ini, narasumber dari Satuan Reserse Narkoba Polres dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan juga turut hadir.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, perangkat desa, Pemerintah Kecamatan, dan sejumlah masyarakat dari beberapa desa di sekitar.
Camat Muaradua, Evan Kurniawan, SE, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Pemerintah Desa yang diikuti oleh seluruh desa di Kecamatan Muaradua.
BACA JUGA:Pencarian Kernet Travel Terseret Banjir Dihentikan
BACA JUGA:Jalan Amblas Tak Kunjung Diperbaiki
“Pemerintah Kecamatan hadir untuk membuka kegiatan dan memfasilitasinya,” ungkap Evan.
Evan menyebutkan bahwa sosialisasi berlangsung lancar dan diikuti dengan seksama oleh peserta, yang menunjukkan antusiasme mereka terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Para peserta diharapkan dapat membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh negatif narkoba.
Hal ini penting mengingat dampak negatif narkoba, seperti penurunan kesadaran, hilang ingatan, dan ketergantungan.
BACA JUGA:Larang Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
BACA JUGA:Akui Belum Baca Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah
Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi generasi muda, dan diharapkan dapat dilakukan secara rutin untuk meningkatkan pemahaman mereka akan bahaya narkoba.
Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda adalah kurangnya komunikasi, informasi, dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.