Mantan Pimpinan BNI Muaradua Divonis 2 Tahun Penjara
Editor: Gus Munir
|
Kamis , 23 May 2024 - 11:05
Mantan Pimpinan BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Edwin Herius, dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun oleh majelis hakim Tipikor PN Palembang. -Foto: Sumeks.co-Rendi