Mantan Pimpinan BNI Muaradua Divonis 2 Tahun Penjara

Mantan Pimpinan BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Edwin Herius, dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun oleh majelis hakim Tipikor PN Palembang. -Foto: Sumeks.co-Rendi

Tag
Share