Pemkot Palembang Atur Ulang jam keluar Truk ODOL?

Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melakukan pemangkasan waktu untuk jam keluar Truk overload/overdemension (ODOL) melalui Revisi Perwali Nomor 26 Tahun 2019.-Photo ist-Eris

"Ini ditujukan untuk parkir ODOL disana, karena tempat parkir yang sudah ada masih terbatas jumlahnya kurang lebih hanya 50 truk saja," Ujarnya.

Kalau disana nanti, selain kapasitas parkir dapat lebih besar, juga nanti akan diatur teknis nya seperti apa, Apakah nanti akan diangkut lagi pakai angkutan lebih kecil dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Pemkab OKU Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir

BACA JUGA:Tahun Buron, Begal Sales Ditangkap di Jakarta

"Kaitan dengan peminjam Terminal Karyajaya ini, saya terjadwal pada Rabu Nanti akan bertemu dengan Menteri Perhubungan untuk mencari solusi dan percepatan peminjaman dan masalah Terkait ODOL ini," Pungkasnya. (Tin)

BACA JUGA:Antre Bonek

BACA JUGA:Amankan Belasan Jerigen BBM Ilegal

Tag
Share