RLS di OKU Timur Masih Setara Kelas 2 SMP

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
MARTAPURA - Rata-rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten OKU Timur saat ini hanya 8,0 tahun, setara dengan kelas 2 SMP.
RLS merupakan rata-rata lama pendidikan penduduk berusia 15 tahun ke atas. Idealnya, RLS ini mencapai 9-12 tahun.
Jika RLS mencapai 9 tahun, berarti masyarakat OKU Timur telah menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Sedangkan, jika RLS mencapai 12 tahun, berarti seluruh masyarakat OKU Timur telah tamat SMA.
"Saat ini rata-rata berada di kelas 2 SMP. Targetnya, jika memungkinkan, rata-rata lama sekolah meningkat hingga setara dengan SMA," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin, pada Jumat, 17 Mei 2024.
BACA JUGA:1.500 Cyclist dari 17 Negara Siap Taklukkan Antangin Bromo KOM X
BACA JUGA:Beri Pembekalan Anggota, Antisipasi Ancaman Teror
Wakimin menjelaskan bahwa dengan RLS yang masih setara kelas 2 SMP ini, Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT, memberikan dukungan kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di OKU Timur.
"Tujuannya untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, setidaknya dari tingkat SMP menjadi SMA," katanya.
Bantuan untuk PKBM tersebut meningkat pada tahun 2024, mencapai Rp 1 miliar per tahun.
Dengan dukungan ini, Pemkab OKU Timur mendorong masyarakat yang putus sekolah untuk mengikuti program paket A, B, dan C.
BACA JUGA:Cara Efektif Redakan Hidung Tersumbat
BACA JUGA:Sago Palm, Tanaman Cocok untuk Hiasan dan Mudah Perawatan
"Hal ini juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat yang saat ini putus sekolah untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini," ungkap Wakimin.
Dalam proses paket A, B, dan C ini, masyarakat yang putus sekolah didaftarkan dalam data pokok pendidikan (dapodik), kemudian diberikan pembelajaran melalui PKBM, dan diikutsertakan dalam ujian.