IRT Nekat Jadi Kurir Pil Ekstasi
Editor: Gus Munir
|
Senin , 06 May 2024 - 17:32
Tersangka Melvi Safitri saat diamankan di Mapolres OKU. -Foto: HUmas Polres OKU-Eris
“Status tersangka merupakan kurir dan akan dikenakan pasal 114 ayat ( 1 ), dan pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,” pungkas Ibnu Holdon.(r15)
BACA JUGA:Raudhah Magnet Jamaah Seluruh Dunia, Begini Cara Masuk ke Tempat Mustajab Ini, Awas Jangan Keliru