IRT Nekat Jadi Kurir Pil Ekstasi

Tersangka Melvi Safitri saat diamankan di Mapolres OKU. -Foto: HUmas Polres OKU-Eris

“Status tersangka merupakan kurir dan akan dikenakan pasal 114 ayat ( 1 ), dan pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,” pungkas Ibnu Holdon.(r15)

BACA JUGA:Resmi Hadir di Indonesia! Mending Mana, Infinix Note 40 Pro+ atau Infinix Note 40 Pro? Cek Perbedaan Speknya

BACA JUGA:Raudhah Magnet Jamaah Seluruh Dunia, Begini Cara Masuk ke Tempat Mustajab Ini, Awas Jangan Keliru

Tag
Share