Pemkab OKU Selatan Batalkan Hasil Pelantikan Ratusan Pejabat
Bupati OKU Selatan melantik ratusan pejabat administrator, pengawas dan fungsional, di aula Pemkab OKU Selatan, Jumat 22 Maret 2024. -Foto: Hamdal Hadi/HOS-Rendi
MUARADUA - Pemerintah OKU Selatan membatalkan hasil pelantikan pejabat struktural yang dilakukan pada 22 Maret 2024.
Ini berdampak pada seluruh pejabat yang telah dilantik, termasuk 7 camat baru, yang kini kembali ke posisi sebelumnya.
Para camat baru hanya memegang jabatan selama sekitar satu bulan, menjadikan mereka camat tercepat dalam sejarah kabupaten tersebut.
Pembatalan ini berdasarkan Surat Edaran Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkada. Tidak ada niat melanggar aturan, namun surat edaran setelah pelantikan menyatakan bahwa pelantikan tidak diperbolehkan.
BACA JUGA:Revitalisasi Bahasa Komering, OKU Timur Bakal Raih Penghargaan
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Bakal Bedah 1.000 Rumah
Pemkab OKU Selatan memutuskan untuk membatalkan pelantikan sesuai konsultasi dan ketentuan perundang-undangan.
Pelantikan terdiri dari 153 pejabat struktural, 65 Eselon III, 88 Eselon IV, dan 118 Kepala Sekolah.
Meskipun pembatalan tidak berlaku bagi Kepala Sekolah dan guru, mereka tetap mendengarkan arahan dari pimpinan. (*)
BACA JUGA:Dilatari Cemburu, Bacok Tetangga hingga Nyaris Tewas
BACA JUGA:DPRD OKU Bahas 11 Raperda