DPRD OKU Bahas 11 Raperda

Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri menandatangani keputusan tentang Pansus Raperda 2024 saat Rapat paripurna pembahasan Raperda sendiri digelar di gedung DPRD OKU, pada Senin, 22 April 2024 lalu. -Foto: istimewa-Eris

BATURAJA - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU tahun 2024.

Terdiri dari 9 Raperda usul Eksekutif dan 2 Raperda inisiatif DPRD. Rapat paripurna pembahasan Raperda sendiri digelar di gedung DPRD OKU, pada Senin, 22 April 2024 lalu.

Dengan dipimpin langsung Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri bersama Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto serta anggota DPRD lainnya. 

"Pembahasan Raperda-Raperda ini akan dilaksanakan dalam dua tahap oleh panitia khusus (pansus) DPRD Bersama OPD," kata H Marjito Bachri .

BACA JUGA:Komplotan Begal Ditangkap

BACA JUGA:Pendaftar PPK Telah Mencapai 240 Orang

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati H Teddy Meilwansyah dan unsur Forkopimda, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. mebeberkan penjelasan soal lima Raperda usulan pemerintah daerah.

Mekanismenya, pembahasan tahap pertama akan dibahas sebanyak 6 Raperda dan tahap kedua sebanyak 5 Raperda.

Adapun pembahasan Raperda tahap satu ini ada enam. Yaitu Raperda tentang penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Raja.

Kemudian Raperda tentang Pembangunan jangka Panjang daerah tahun 2025-2045, lalu Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten OKU.

BACA JUGA:Gandeng DPD IKA UII OKU Raya, Baznas OKU Beri Bantuan Warga Ponpes “ODGJ”

BACA JUGA:Debat Perpuluhan

Selanjutnya Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Serta Raperda tentang penyertaan modal Pemkab OKU ke Bank Sumsel Babel. Dan Raperda inisiatif DPRD OKU tentang literasi minat baca.

Tag
Share