Melanggar, Ditindak di Tempat
Editor: Gus Munir
|
Rabu , 24 Apr 2024 - 20:05
Anggota Polres OKU langsung menerima sanksi di tempat kantaran melanggar aturan. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota PPK/PPS Dibuka