ASN OKU Selatan 8 April Mulai Cuti Bersama

Ilustrasi ASN. -Foto: istimewa-Hamdal

OKU EKSPRES - Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan telah menetapkan tanggal 8 April sebagai awal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cuti bersama tersebut akan berlangsung selama satu pekan, dimulai dari tanggal 8, 9, 12, hingga 15 April.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana SP MM, pada Rabu, 3 April 2024.

Penetapan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor: 800/1912/BKPSDM.OKUS-II/2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.4.3

BACA JUGA:Ibrahim Raih Medali Emas NESO 2024

BACA JUGA:Truk Batubara Dilarang Melintas Selama Arus Mudik

Serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, Nomor: 4 Tahun 2023.

Eva Nirwana menjelaskan bahwa instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan perusahaan daerah air minum, diharapkan untuk mengatur jadwal pegawai selama hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2024 ini tidak akan mengurangi hak cuti pegawai negeri sipil pada waktu lainnya, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan," tegasnya. (*)

BACA JUGA:Pekerja Mitra Ogan Tuntut Gaji dan THR

BACA JUGA:Tanpa Bogang

Tag
Share