Kejagung Sita Dua Mewah Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024.-Photo ist-Eris

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis pada Senin, 1 April 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik usai melakukan penggeledahan tersebut.

"Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, 2 April 2024.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik dan kumpulan dokumen terkait. 

BACA JUGA:DPR Pertanyaan Kebijakan Menteri Cabut ekstrakurikuler wajib Pramuka

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI

"Serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," ungkapnya.

Selain itu, kata Ketut, penyidik juga turut mendapati sejumlah barang berharga di kediaman Harvey Moeis. 

Hanya saja, kata dia, barang tersebut masih harus diversifikasi nilai keasliannya oleh ahli terkait.

"Sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan. Selanjutnya, Penyidik akan terus menggali fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang tindak pidana," pungkasnya.

BACA JUGA:Pj Bupati OKU Bakal Lakukan Bedah Rumah Korban Kebakaran

BACA JUGA:Terbakar, Rumah Kayu Rata dengan Tanah

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015—2022.

Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.(*)

Tag
Share