Mantan Kapolsek Lengkiti OKU, Bantah Terima Uang untuk Lepaskan Tersangka Narkoba
Editor: Gus munir
|
Jumat , 29 Mar 2024 - 21:37
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/08eea09fc4c6ab6ad5770758e9f7d9da.png)
Beredar kabar bahwa Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) menerima uang suap senilai Rp90 juta terkait penangkapan 4 orang pada 10 Maret 2024.-Photo ist-Eris
Sedangkan 1 orang lain, tidak terlibat peredaran narkoba dan urinenya negatif narkoba seningga dipulangkan. Jadi dari 4 orang yang semula kami amankan, hanya tersangka Zahri yang kami proses hukum karena memang barang buktinya ada, tegasnya.(*)
BACA JUGA:Ayah Nassar Meninggal Dunia
BACA JUGA:Sandra Dewi Terancam Terseret Kasus Dugaan Korupsi Suaminya