Mantan Kapolsek Lengkiti OKU, Bantah Terima Uang untuk Lepaskan Tersangka Narkoba

Beredar kabar bahwa Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) menerima uang suap senilai Rp90 juta terkait penangkapan 4 orang pada 10 Maret 2024.-Photo ist-Eris

Sedangkan 1 orang lain, tidak terlibat peredaran narkoba dan urinenya negatif narkoba seningga dipulangkan. Jadi dari 4 orang yang semula kami amankan, hanya tersangka Zahri yang kami proses hukum karena memang barang buktinya ada, tegasnya.(*)

BACA JUGA:Ayah Nassar Meninggal Dunia

BACA JUGA:Sandra Dewi Terancam Terseret Kasus Dugaan Korupsi Suaminya

Tag
Share