JPU Tuntut 7 Terdakwa Jaringan Narkoba 18 Tahun Penjara
Editor: Gus munir
|
Rabu , 27 Mar 2024 - 20:22
Amar tuntutan itu dibacakan JPU Kejati Sumsel, dalam persidangan di PN Palembang kelas I A Khusus, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Ursula Dewi SH MH, dan Desmilita SH, Misrianti SH, Prita Sari SH, menuntut -Photo ist-Eris
BACA JUGA:Kejati Sumsel Teken MOU Pelayanan Prima