Jaksa Sebut Dana PT SBS Habis untuk Bayar Hutang
Editor: Gus munir
|
Senin , 25 Mar 2024 - 21:48
Dalam pembacaan repliknya, JPU Hermansyah SH MH menegaskan tetap pada dakwaan dan tuntutannya terhadap para terdakwa.-Photo ist-Eris
Untuk diketahui, kelima terdakwa sebelumnya telah dituntut dengan hukuman pidana penjara antara 18 hingga 19 tahun. Mereka juga dijatuhkan tuntutan denda yang harus dibayar beserta hukuman tambahan uang pengganti bagi salah satu terdakwa.(*)
BACA JUGA:Bejat, Modus Beli Takjil Berujung Pemerkosaan
BACA JUGA:Warga Semidang Aji Serahkan Senpi Rakitan