Pegawai Kejari OKU Timur Dilaporkan Saksi Sidang
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/f165ec35c73bdb49eb752039e1134307.jpg)
Korban atau pihak pelapor adalah Maral Sani, terdakwa sekaligus saksi perkara pemerasan kepala sekolah di Kabupaten OKU Timur. -Photo ist-Gus munir
"Gak ada itu bang (pengeroyokan), tidak benar. Kalau istri Sani mau melapor silakan saja," kata Arif singkat, Minggu 24 Maret 2024.
Nelis Sri Wahyuni, istri Sani membenarkan membuat laporan. Dia mengatakan suaminya dikeroyok oknum pegawai kejaksaan yang membawa suaminya menjadi saksi sidang.
BACA JUGA:Tekan Angka Inflansi, Beri Bantuan Sembako
BACA JUGA:Terima Hibah Tanah Perkantoran
"Jadi saat keluar dari ruang sidang, di belakang kantor (Sani) dikeroyok," kata Nelis saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Iya," kata Hamsal membenarkan saat dikonfirmasi.(lid)
BACA JUGA:Lantik 118 Kepala Sekolah, Minta Mutu Pendidikan Meningkat