WFH Sarengat

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) tidak wajib diterapkan setiap hari Jumat, khususnya bagi karyawan swasta. -Dok. Kemnaker-

Ritual "menulis yang akan dikerjakan dan mengerjakan yang ditulis" itu harus dilakukan oleh yang levelnya masih –orang Jawa bilang: level sarengat. (Dahlan Iskan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan