Kedapatan Ngamar, Terjaring Razia Gabungan

Kedapatan Ngamar, Terjaring Razia Gabungan-Istimewa-

SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Tim gabungan bersama Polres Lubuk Linggau menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) antisipasi 3C, penyakit masyarakat dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya. Operasi digelar Sabtu (27/12) malam. Mengamankan pasangan bukan suami istri. 

Kegiatan ini melibatkan personel dari Polres Lubuk Linggau, Pol-PP, dan Polisi Militer (TNI). Dimulai pukul 22.00 dan berakhir 00.00 WIB. Dalam razia itu, petugas mendapati pasangan yang bukan merupakan suami-istri berada dalam satu kamar indekos. 

Mereka diamankan ke Mapolres Lubuk Linggau untuk dilakukan pendataan. Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Romi yang memimpin langsung patroli, menyampaikan bahwa pasangan tersebut tidak ditahan, namun diberikan pembinaan dan pendataan administrasi.

"Dua pasang yang kita amankan bukan pasangan sah. Mereka kita bawa ke Polres untuk didata, diberikan pembinaan, dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di Lubuk Linggau, terutama pada jam rawan malam hari," kata AKP M Romi.

BACA JUGA:Tiga ASN Terciduk Bersama Pasangan Bukan Suami Istri di Kosan

BACA JUGA:Trend Kasus Tukar Pasangan disebakban Faktor ini

Patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin, baik di indekosan, wisma, tempat keramaian, maupun area rawan lainnya. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua regu dalam menyasar ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, khususnya area kos-kosan. Sebanyak empat kos-kosan menjadi target penggeledahan, yaitu Kos Bukit Sulap, Kos Silampari, Kost Zahra dan wisma.

"Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan