Inspektorat Lakukan Audit Dalam Kasus Dugaan Pungli PTSL
Editor: Gus munir
|
Jumat , 08 Mar 2024 - 22:44
Inspektur Daerah Kabupaten OKU Timur, Sumarno SH MH CGRE. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
Warga setempat menyatakan bahwa pembuatan PTSL di Desa Suka Bumi diorganisir oleh Kades dan perangkat desa, dengan biaya bervariasi hingga Rp 1,5 juta untuk 200 sertifikat di Dusun 5 Limbungan.
Pihak Inspektorat menegaskan bahwa keputusan terkait dugaan pungli ini berada di tangan Kejaksaan Negeri OKU Timur. (*)
BACA JUGA:Hadapi Tantangan Berat
BACA JUGA:Bawa Misi Berbeda