Inspektorat Lakukan Audit Dalam Kasus Dugaan Pungli PTSL

Inspektur Daerah Kabupaten OKU Timur, Sumarno SH MH CGRE. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid

Warga setempat menyatakan bahwa pembuatan PTSL di Desa Suka Bumi diorganisir oleh Kades dan perangkat desa, dengan biaya bervariasi hingga Rp 1,5 juta untuk 200 sertifikat di Dusun 5 Limbungan. 

Pihak Inspektorat menegaskan bahwa keputusan terkait dugaan pungli ini berada di tangan Kejaksaan Negeri OKU Timur. (*)

BACA JUGA:Hadapi Tantangan Berat

BACA JUGA:Bawa Misi Berbeda

Tag
Share