Pemkab OKU Selatan Teken MoU dengan Kejari untuk Pengamanan Aset Daerah

Pemkab OKU Selatan teken MoU dengan Kejari untuk pengamanan aset daerah. -Hos-

Karena itulah Kejaksaan hadir sebagai mitra pemerintah untuk memberikan pendampingan, pertimbangan, hingga tindakan hukum demi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

“MoU ini merupakan wujud nyata peran Jaksa Pengacara Negara sebagai legal advisor, memastikan setiap kebijakan terkait aset daerah dilakukan secara tepat, terukur, dan minim risiko hukum,” tegasnya.

Kajari juga berharap setelah MoU ini, segera disusun langkah teknis, rencana kerja, serta komunikasi intens antarinstansi agar implementasi kerja sama benar-benar efektif dan memberi manfaat bagi Pemkab OKU Selatan dan masyarakat.

Penandatanganan tersebut turut dihadiri jajaran Kejari OKU Selatan, Kepala BPKAD beserta staf, Kadis Kominfo, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, serta Kepala BPN OKU Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan