Ajukan Jalan Nasional

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B. Commerce lakukan penandatanganan saat Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan. -Foto: Humas Pemkab OKUT-Hamdal

OKU SELATAN - Dalam upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B. Commerce, telah mengajukan proposal untuk menjadikan jalan tertentu sebagai Jalan Nasional.

Pengajuan tersebut disampaikan oleh Bupati OKU Selatan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan. 

Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RKJPD) Tahun 2025-2045 Kabupaten Selatan, yang diadakan di aula Pemerintah Kabupaten pada Senin, 4 Maret 2024.

Bupati OKU Selatan dalam proposalnya menyatakan bahwa Jalan Lintas Baturaja-Muaradua-Bengkulu-Lampung Barat pantas ditingkatkan menjadi Jalan Lintas Nasional. 

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Raih Pin Emas

BACA JUGA:Terjadi Longsor, Aktivitas Dua Desa Lumpuh

Ia juga menyajikan opsi alternatif dengan menggambarkan Jalan Lintas OKU Timur-Muaradua-Bengkulu-OKU Timur Muaradua-Lampung Barat.

"Dengan menjadikan jalan-jalan ini sebagai Jalan Nasional, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat OKU Selatan, karena akan menarik minat pengunjung dari luar daerah untuk mengunjungi tempat-tempat wisata di OKU Selatan," ujar Bupati.

Untuk mewujudkan ini, Bupati meminta dukungan dari perwakilan Bappeda Provinsi Sumsel agar usulan ini didorong hingga ke tingkat pusat.

"Kami ingin memanfaatkan kehadiran perwakilan dari Bappeda Provinsi Sumsel dan pihak terkait di tingkat pusat, meskipun memang terdapat perbedaan kewenangan, namun kami di OKU Selatan belum memiliki wewenang dari pemerintah pusat terkait perubahan status jalan," tegasnya.

BACA JUGA:Imbau Masyarakat Tak Bawa Senjata Tajam

BACA JUGA:Bakal Gelar Pasar Bedug, Libatkan 200 Pedagang

Menanggapi hal ini, Firman Bastari, S.STP, M. Si dari Bappeda OKU Selatan mengkonfirmasi bahwa proposal tersebut sudah diajukan beberapa tahun lalu.

"Sudah diajukan ke Bappeda Provinsi beberapa tahun lalu, karena Bappeda Provinsi memiliki kewenangan untuk mengajukan ke Pemerintah Pusat, namun hingga kini belum mendapat respons," ungkapnya. (*)

Tag
Share