IRT Diduga Nekat Curi Ponsel untuk Sang Anak

IRT nekat curi ponsel untuk sang anak. -Humas Polres OKU-

Polisi kemudian meminta AW menghubungi ibunya. Tak berselang lama, JA datang dan mengakui bahwa dialah pelaku pencurian sebelum memberikan handphone tersebut kepada anaknya.

JA dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan