Stok Aman! Pemkab OKU Selatan Pastikan Pupuk Subsidi Dijual Sesuai Harga Resmi
Pekerja mengangkut pupuk subsidi dari gudang pupuk untuk didistribusikan ke petani di berbagai daerah Provinsi Sumsel. -EVAN/SUMEKS-
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) juga dikerahkan untuk memberikan pembinaan serta menerima laporan dari petani terkait kendala harga maupun ketersediaan pupuk.
BACA JUGA:Tetap Optimis di Tengah Harga Pupuk Mahal dan Cuaca Tak Menentu
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Pastikan Kebutuhan Pupuk Subsidi 2025 Terpenuhi
Syahtomi menambahkan, jika muncul laporan mengenai penjualan pupuk subsidi di atas HET, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menindaklanjuti.
“Apabila ada indikasi penyimpangan, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait karena pengawasan harga dan distribusi juga berada dalam kewenangan mereka,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa kerja sama lintas instansi penting dilakukan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai bentuk transparansi, seluruh kios diwajibkan menempelkan daftar HET pupuk bersubsidi di tempat yang mudah dilihat. Dengan begitu, petani dapat mengetahui harga resmi sebelum membeli.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi 2025 Terpenuhi
BACA JUGA:Hasil Panen Belum Maksimal Terganjal Hama dan Pupuk
“Kami sudah meminta setiap kios untuk menampilkan daftar harga pupuk bersubsidi secara terbuka. Dengan demikian, petani tidak perlu khawatir dikenakan harga yang lebih tinggi,” jelas Syahtomi.
Ia berharap langkah-langkah pengawasan dan transparansi ini dapat memperlancar distribusi pupuk bersubsidi, memastikan ketepatan sasaran, serta membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian di OKU Selatan.