Pemkab OKU Selatan Akan Lelang 51 Kendaraan Dinas yang Tak Layak Pakai

Pemkab OKU Selatan akan lelang 51 kendaraan dinas yang tak layak pakai. -Hos-

OKU EKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana melelang sejumlah kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai dalam waktu dekat.

Kendaraan yang akan dilelang terdiri dari 30 unit roda empat dan 21 unit roda dua. Proses pelelangan akan dilakukan dalam bentuk scrap atau penjualan barang bekas.

Sebelum dilelang, tim Pemkab OKU Selatan telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh kendaraan tersebut. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten III Setda OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, MH, bersama Kepala BPKAD, Ricky Adha, S.IP., MM.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Setujui Empat Raperda Strategis Tahun 2025

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Selatan Sepakati Raperda APBD 2026 dan Empat Raperda 2025

“Kami sudah meninjau kondisi seluruh aset yang akan dilelang. Selanjutnya, proses pelelangan akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata Ricky Adha.

Ia menjelaskan bahwa pelelangan ini merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus penyelamatan aset daerah agar tidak terjadi penumpukan barang yang sudah tidak produktif.

“Selain menertibkan aset, hasil dari lelang ini nantinya akan disetorkan ke kas daerah dan digunakan kembali untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ricky juga menyebutkan bahwa proses lelang masih harus melalui beberapa tahapan lanjutan, termasuk penilaian nilai aset oleh pihak KPKNL sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan