Tingkatkan Kepatuhan dalam Berlalulintas
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, memimpin apel pasukan untuk melaksanakan Operasi (Ops) Keselamatan Musi 2024 di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, pada Jumat, 1 Maret 2024. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
MUARADUA - Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, memimpin apel pasukan untuk melaksanakan Operasi (Ops) Keselamatan Musi 2024 di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, pada Jumat, 1 Maret 2024.
Dalam rangka menjelang dan awal Ramadan 1445 Hijiriah, Polres OKU Timur akan menjalankan Operasi Keselamatan Musi 2024 selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini juga diperkuat dengan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, mengusung tema "Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama."
Tujuan dari Operasi Keselamatan Musi 2024 adalah mengurangi titik kemacetan, menekan pelanggaran lalu lintas, dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Larang Kerahkan Massa dan Menghasut
BACA JUGA:Pelanggaran Lalulintas Fokus Utama Penindakan
Selain itu, Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menciptakan kondisi yang aman menjelang Ramadan 1445 Hijiriah.
Sasaran dari Ops Keselamatan Musi 2024 melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat dengan knalpot tidak sesuai standar, penggunaan sirine rotator atau stobo yang tidak sesuai peruntukannya.
Kemudian TNKB tidak sesuai spek, penggunaan helm SNI, serta kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).
Operasi ini juga akan menyasar baik masyarakat teroganisir maupun tidak teroganisir, termasuk kelompok ormas dan pengemudi angkutan umum maupun online.
BACA JUGA:Bimbing Pelajar Pahami Konsekuensi Hukum
BACA JUGA:Sumsel Dapat Pasokan beras impor dari Negara luar
Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Musi akan melibatkan deteksi dini, penyelidikan pamgal, dan pemetaan lokasi rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.
Selain itu, operasi ini juga akan melibatkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai tertib lalu lintas.