Polisi Bongkar Sindikat Adopsi Ilegal, Bayi DIhargai Rp25 Juta
empat orang tersangka yang ditangkap tim gabungan Subdit IV/Renakta dan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel-Istimewa-
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait aktivitas mencurigakan di RSUD Palembang Bari. Dari hasil penelusuran, tim gabungan Subdit Renakta dan Jatanras mengamankan empat pelaku.
Untuk ibu kandung bayi masih berstatus saksi dan masih dirawat di RS Bhayangkara, karena suaminya yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Riska, tegasnya. Pihaknya akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kemanusiaan, tegas Johannes. Barang bukti yang diamankan berupa uang hasil transaksi bayi, dokumen kelahiran, serta empat unit handphone milik para tersangka.
Tersangka Yudi mengaku terpaksa menjual bayinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia tidak memiliki biaya persalinan dan tempat tinggal yang layak. Saya awalnya mengira anak saya ini mau diadopsi karena percakapan di medsos saat itu ada yang mau mengadopsinya, akunya. Ia lalu berbicara dengan istrinya yang setuju anak mereka diadopsi orang lain.
Saya diberikan uang Rp8 juta yang nantinya akan saya serahkan ke istri yang memang sudah menyetujui, tambahnya. Uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama perawatan istrinya pascaoperasi caesar.
BACA JUGA:Mahasiswi Aborsi Mandiri Berujung Tewas
BACA JUGA:Orang Aborsi Masih Bisa Hamil Lagi? Berikut Penjelasan Dokter Kandungan
Saya cuma berpikir anak saya mau diadopsi dan dibesarkan dengan baik oleh orang yang mau mengadopsinya. Namun semua ini sudah terjadi, dan saya siap bertanggung jawab. Yang pasti, saya menyesal, sesalnya.
Tersangka Riska menyebut dirinya mencari link agar bayi tersebut bisa diadopsi. Setelah mencari cukup lama, ia menemukan akun yang banyak berkomentar di TikTok, lalu berkomunikasi dengan pemilik akun yang ternyata ayah kandung bayi tersebut.
Saat itu, ia mengatakan akan membiayai seluruh biaya persalinan dan meminta bayi itu untuk diadopsi karena sudah ada orang yang hendak mengadopsinya dan tidak memiliki anak setelah menikah 10 tahun.
Saya juga yang ongkosi YSP dan SL ke Palembang dengan cara naik travel dari Kota Bekasi ke Lampung dan akhirnya ke Palembang, akunya. Ia kemudian menghubungi RA untuk mencarikan orang yang mau membeli bayi tersebut dengan harga Rp25 juta.
Dari situ, uang Rp8 juta diberikan kepada orang tua bayi, dan Rp8 juta lagi untuk RA dan suami yang mengantar ke rumah sakit. Sedangkan saya sendiri bersih cuma dapat Rp2 juta setelah membiayai persalinan sekaligus ongkos ke Palembang, tukasnya.
BACA JUGA:MUI Tanggapi Soal Korban Pemerkosaan Diperbolehkan Aborsi
BACA JUGA:Rumah Sakit Swasta Berpeluang Buka Layanan Aborsi
Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, menambahkan pihaknya fokus memberikan asesmen dan perawatan terhadap bayi dan ibunya. Apalagi ibu yang baru melahirkan secara caesar dan bayi yang masih berumur lima hari. Keduanya akan kami gabungkan, ucapnya.