ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan
Hal itu, kata Anas, dilakukan untuk persiapan perayaan HUT ke-79 RI, pada 17 Agustus 2024 di IKN dan ASN yang pertama pindah ke IKN bakalan dapat tunjangan khu-Photo ist-Eris
JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah mulai memindahkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juni hingga Agustus 2024.
Hal itu, kata Anas, dilakukan untuk persiapan perayaan HUT ke-79 RI, pada 17 Agustus 2024 di IKN dan ASN yang pertama pindah ke IKN bakalan dapat tunjangan khusus.
"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024, kata Anas dalam keterangannya, Minggu 25 Februari 2024.
Anas mengatakan pemerintah telah mendefinisikan peran strategis kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting perannya terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
BACA JUGA:Cegah Preamnisme, Rutin Lakukan Patroli
BACA JUGA:Diterjang Banjir dan Longsor, Warga Mengungsi
Selain itu dilakukan pula identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
Ia mengatakan ASN yang pindah ditetapkan kriteria kompetensi diantaranya harus menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN, imbuh Anas.
Anas mengusulkan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir pada kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:Ajak Kaling Kelola Sampah
BACA JUGA:Peringati HUT ke-19, Gelar Kejuaraan Antar Ranting Lemkari
"Hal ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," tutupnya.(*)
BACA JUGA:Ukur Kemampuan, Siswa Ikuti Assessment Minat dan Bakat