Satops Patnal Sumsel Amankan Barang Terlarang Saat Razia di Rutan Baturaja

Satops Patnal Sumsel amankan barang terlarang saat razia di Rutan Baturaja. -Istimewa-

BATURAJA, OKU EKSPRES.COM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban kembali digencarkan. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan bersama jajaran Rutan Kelas IIB Baturaja menggelar razia di blok hunian warga binaan, Kamis (18/9).

Dipimpin langsung Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Syahroni Ali, kegiatan diawali dengan apel persiapan dan pengarahan singkat, sebelum dilanjutkan pemeriksaan menyeluruh di kamar-kamar hunian. 

Razia dilakukan dengan tetap menjunjung prinsip humanis, profesional, dan sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya 1 buah korek api, 1 powerbank, serta 1 kaca cermin. 

BACA JUGA:10 Warga Binaan Rutan Baturaja dapat Remisi Bebas

BACA JUGA:Pegawai Rutan Baturaja Donor Darah untuk HUT RI ke-80

Seluruh barang sitaan kemudian didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan tim gabungan. 

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujarnya.

Fitri menegaskan, razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menciptakan rutan yang bersih dari barang terlarang dan memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan