Suami Istri di Prabumulih Ditangkap Jadi Kurir Sabu

Pasangan suami istri, Rizky (24) warga Lr Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Palembang dan Lepa Warisa (30) warga Jl Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, -Istimewa-
"Dari hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Prabumulih menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan peredaran narkotika, antara lain 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, 1 unit handphone merk Redmi warna silver dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi BG 4709 OM warna hitam," bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka ditetapkan sebagai kurir narkoba dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika.