Penadah Pencurian Handphone Bebas Setelah Kasusnya Dihentikan Melalui Restorative Justice

Kejari OKU menghentikan penututan perkara penadahan barang hasil curian yang dilakukan oleh tersangka Ruli Saputra melalui Restorative Justice, Kamis, 15 Februari 2024. -Foto: Kejari OKU-Eris

Tag
Share