Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran

Ahmad Dhani gratiskan lagu Dewa 19 untuk kafe dan restoran. -Instagram @ahmaddhaniofficial-

Dalam regulasi tersebut, setiap pelaku usaha yang menggunakan musik untuk kepentingan komersial diwajibkan membayar royalti kepada pencipta lagu serta pemilik hak terkait.

Adapun besaran tarif royalti yang ditetapkan adalah Rp60.000 per kursi per tahun, baik untuk pencipta lagu maupun pemilik hak terkait seperti artis dan label.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan