WAMI Tegaskan Penggunaan Musik Tak Perlu Ditakuti, Asal Patuhi Aturan Royalti

WAMI tegaskan penggunaan musik tak perlu ditakuti, asal patuhi aturan royalti. -Istimewa-
OKU EKSPRES.COM - Setelah isu royalti musik mencuat ke publik, sejumlah perubahan terjadi dalam industri musik Indonesia.
Banyak pelaku usaha seperti pemilik kafe, hotel, dan restoran, serta sejumlah penyanyi, kini memilih untuk tidak memutar atau menyanyikan lagu milik orang lain karena khawatir melanggar hukum.
Sementara itu, sidang uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses ini dinanti banyak pihak yang mengharapkan kejelasan terkait aturan royalti, baik dalam bentuk performing rights maupun mechanical rights.
BACA JUGA:WAMI Bagikan Royalti Musik Rp 47 Miliar, Melly Goeslaw Paling Tertinggi
BACA JUGA:Ahmad Dhani Ungkap Dapat Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan dari Ari Lasso
Ketua Badan Pengurus Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, menyoroti keresahan yang dirasakan para pelaku usaha terkait penggunaan musik di tempat mereka.
Dalam sebuah diskusi yang digelar di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Tangerang, pada Rabu (23/7), Adi menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
“Saya merasa sedih melihat masyarakat jadi takut menyanyikan lagu atau memutarnya. Padahal, hukum tidak dibuat untuk menciptakan ketakutan,” ujar Adi, yang juga dikenal sebagai keyboardist band KLa Project.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menjauhi musik hanya karena polemik yang sedang berkembang. Adi menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta tidak bertujuan menakut-nakuti, melainkan mendorong penghargaan yang layak bagi para pencipta lagu.
BACA JUGA:Digugat Ari Bias Soal Royalti, Agnez Mo Santai
BACA JUGA:WAMI Bagikan Royalti Musik Rp 47 Miliar, Melly Goeslaw Paling Tertinggi
Ia menambahkan, penggunaan musik harus dibarengi dengan rasa hormat dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
“Bukan berarti tidak menghargai, justru harus tahu tata caranya agar tidak timbul rasa takut,” jelasnya.