Ke Palembang Review Otomotif Om Mobi Keluhkan Sistem Parkir

Kejadian terungkap, dalam video youtube yang di unggah di Om Mobi di Channelnya, Sabtu (26/7).-Istimewa-
Palembang- OKU EKSPRES COM- Insiden memalukan terjadi lagi di kawasan Benteng Kuto Besak, Palembang. Reviewer otomotif dengan 1,46 juta pengikut di Youtube, Om Mobi menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir ilegal di kawasan tersebut.
Kejadian terungkap, dalam video youtube yang di unggah di Om Mobi di Channelnya, Sabtu (26/7). Dalam video me-review mobil Cherry Tiggo 9 perjalanan pulang pergi Jakarta-Palembang, Reviewer dengan ciri khas memakai sebo penutup wajah tersebut diminta membayar parkir oleh juru parkir liar yang marak di kawasan icon Wisata Kota Palembang itu.
Pada menit 30, terlihat seorang jukir liar meminta biaya parkir. Om Mobi sudah menjelaskan bahwa dia sudah memiliki tiket parkir resmi. “Oh sudah bayar di depan ya pak, ini pribadi kamu saja pak,” cetus sang jukir.
Tak ayal, Om Mobi pun langsung tertawa, “Diminta parkir, di sini diminta parkir lagi. Tapi ya inilah biasa terjadi di Indonesia, ini jadi lapangan pekerjaan buat mereka tuh,” kata Om Mobi yang sempat kehilangan fokus, karena saat ditagih parkir dia tengah shooting video youtubenya.
BACA JUGA:Soal Parkir Liar, Timbulkan Prokontra, Pengamat Kebijakan Publik: Melanggar Konstitusi Itu!
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Tertibkan Kendaraan Odol dan Parkir Liar
Terkait hal tersebut, Kabid Wasdalops Dishub Kota Palembang, Juliyansyah, mengatakan pihaknya sudah berulangkali mengingatkan terkait parkir liar yang kerap terjadi di kawasan BKB dan melempar tanggung jawab kepada pengelola parkir.
"Sudah berulang kali kami ingatkan, namun pengelolaan parkir di kawasan BKB ini sudah dilakukan oleh pihak ketiga OZ Park. Jadi, bisa dicek ke OZ Park. Yang pasti, tanggung jawab ini ada di OZ Park selaku pengelola parkir," katanya, Minggu (27/7/2025).
Ia berdalih jika sudah dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir. "Setelah ini, kita akan melakukan pendataan dan penertiban jukir yang ada di BKB ini biar lebih tertib," pungkasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palembang, Herizon, mengatakan terkait hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Jadi ini akan kita rapatkan dengan pihak Polrestabes Palembang, sebab sudah ada unsur pidananya.
BACA JUGA:Operasi Tiga Hari, Polsek Koja Amankan 88 Juru Parkir Liar dan Mata Elang
BACA JUGA:TNBK dan Parkir Liar Jadi Target Operasi Patuh 2024
Namun untuk pengelolaan parkir, bisa tanya ke Dishub. Yang pasti, memang ada kerja sama dengan pihak ketiga terkait parkir di BKB," pungkasnya.
Lalu, terkait kerja sama dengan polrestabes Palembang kita sedang mencari regulasi yang ada. Terutama yang berkenaan dengan penertiban premanisme dan sebagainya. "Ya semoga dengan adanya kejadian ini ke depan Kota Palembang akan semakin aman," Katanya.*