Soroti Isu Strategis RTRW di Manado, Menteri Nusron Kolaborasi dengan Kepala Daerah

Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Manado pada Kamis (17/07/2025) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid-Istimewa-
MANADO — OKU EKSPRES COM- Pemerintah pusat dan daerah di Sulawesi Utara berkomitmen menjaga ekosistem tata ruang dan menyelesaikan berbagai isu pertanahan secara kolaboratif.
Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Manado pada Kamis (17/07/2025) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur, para bupati, dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Kita sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang. Ini bukan semata kewenangan, tetapi juga kesadaran bersama, tegas Menteri Nusron.
Pertemuan tersebut menyoroti isu strategis seperti penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara provinsi dan kabupaten/kota serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. RDTR dinilai sebagai kunci utama untuk membuka kemudahan investasi dan mempercepat proses perizinan.
BACA JUGA:Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Percepat Penyelesaian Program Direncanakan
Dari kebutuhan 62 RDTR di Sulut, baru tersedia 3. Artinya baru sekitar 4%. Maka tadi kita sepakat, meski anggarannya besar, pembiayaan akan dibagi tiga: pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, ujar Menteri Nusron.
Pembagian proporsional itu diharapkan mendorong percepatan penyusunan RDTR, mengingat pentingnya dokumen ini dalam mendukung pembangunan inklusif dan investasi yang ramah lingkungan.
Tak hanya tata ruang, persoalan pertanahan juga menjadi bahasan utama. Di antaranya, pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlaku, percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah, dan penyelesaian sengketa tanah yang masih tertunda.
Rakor ini turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Paparkan Lima Strategi Menuju Predikat SAKIP A
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Tegaskan: Tanah Indonesia Tak Bisa Dimiliki Asing
Kesepakatan yang tercapai menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi tata ruang yang adil, efisien, dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara.*