Transformasi Besar di Dunia pendidikan Indonesia, Guru Diminta Mendidik

Melalui Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah memperkenalkan paradigma baru mengenai beban kerja guru, dengan mengalihkan fokus dari sekadar pemenuhan jam tatap muka menjadi penguatan peran strategis guru sebagai pendidik dan penggerak sekola-Istimewa-

Fleksibilitas ini memungkinkan guru tetap fokus pada pedagogi tanpa dibebani urusan administratif yang menguras energi, tambah Temu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan