Kurang 12 Jam, Tersangka Penjebol Kios AA Cell Ditangkap Polisi

Kurang dari 12 jam, polisi berhasil mengamankan Reki Hernando yang diduga melakukan pembobolan kios AA Cell. -Humas Polres OKU-
BATURAJA, OKU EKSPRES.COM – Dalam waktu kurang dari 12 jam, jajaran Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kios AA Cell, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban, Nadya Ayu Wantari (25), seorang pedagang asal Perumahan Guru II, Desa Air Paoh, mengalami kerugian hingga Rp7.900.000 setelah kiosnya dibobol dua pelaku.
"Mereka masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya menggunakan obeng dan kikir besi," urai Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon.
BACA JUGA:Diduga Maling Motor, Pria Babak Belur Dihajar Massa
BACA JUGA:Gagal Kabur, Maling Motor di OKU Babak Belur Dihajar Massa
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Reki Hernando (22). Seorang buruh yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.
Ia diamankan di tempat kerjanya, sebuah cucian motor bernama Steam Alio, yang jaraknya tak jauh dari kios yang dibobolnya.
"Sementara rekannya, FR (sekitar 20 tahun), hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian," terang Holdon.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 19 aksesori ponsel, 30 bungkus rokok, 39 korek api, 23 botol parfum, serta dua tas plastik, berikut alat pembobol berupa satu kikir besi dan satu obeng.
BACA JUGA:Warga Sering Kemalingan, Sosialisasikan Siskamling
BACA JUGA:Ditinggal Mudik, Rumah Anggota TNI Dibobol Maling
Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka lain yang masih buron dan mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan.