Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 24 Ribu Butir Ekstasi

Pemusnahan dilakukan Selasa (15/7), sekitar pukul 09.00 WIB, di Mapolda Sumsel dengan cara mencampurkan cairan porstex lalu diblender di dalam tong.-Istimewa-
Lalu ada Risqi bin Riduan barang buktinya sabu 100,47 gram di Muara Enim, Samsul Risal dengan barang bukti ekstasi 189 butir di OKU Timur, Sigit Prayudha, Andi Gunawan, dan Jefri Seprianto barang bukti sabu hampir 100 gram di Palembang, Abdul Kadir dan Agus Salim dengan barang bukti sabu 98,38 gram di OKI.
Setidaknya ada 14 tersangka yang ditampilkan dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Barang bukti dimusnahkan secara resmi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam kegiatan yang juga dihadiri unsur Kejaksaan dan BNN.