Optimalkan PAD, Pasang Taping Box di 5 Restoran

Kejari OKU bekerjasama dengan Bapenda OKU melakukan pemasangan Taping Box di lima restoran guna meningkatkan PAD. -Kejari OKU-
BATURAJA, OKU EKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pemasangan alat pemantau transaksi pajak atau Taping Box di lima pelaku usaha restoran di wilayah Kabupaten OKU, Selasa, 15 Juli 2025.
Kelima tempat usaha tersebut yakni Tillia Cake, Point Coffee, RM. Cinto Minang, RM. Raso Punyo, dan RM. Pindang Meranjat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong transparansi pembayaran pajak oleh para wajib pajak di Kabupaten OKU.
Pemasangan Taping Box ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri OKU dengan Bapenda OKU melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
BACA JUGA:Gencarkan Razia Reklame Tak Bayar Pajak
BACA JUGA:Tingkatkan PAD Bakal Pasang Tapping Box di 21 Titik Objek Pajak
Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam bentuk Bantuan Hukum Non-Litigasi.
“Untuk tahun 2025, target pemasangan Taping Box ditetapkan pada 50 pelaku usaha (merchant) yang beroperasi di Kabupaten OKU,” kata Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, S.H., M.H.
Choirun Parapat berharap kehadiran alat ini dapat membantu pelaku usaha dalam pencatatan transaksi secara digital, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat sistem kerja berbasis teknologi.
“Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan PAD Kabupaten OKU,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gandeng Kejari OKU, Pajak Hiburan hingga Restoran Tumbuh Signifikan
BACA JUGA:Tingkatkan PAD Pemkab OKU Selatan Gelar Penyuluhan Pajak Daerah
Sebagai catatan, sepanjang tahun 2024, tim JPN Kejaksaan Negeri OKU berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp8.449.651.388,- yang berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hiburan, serta Pajak Restoran.
Pada tahun 2025, Kejari OKU kembali menerima permohonan Bantuan Hukum Non-Litigasi dari Bapenda OKU, kali ini terkait pajak reklame, yang saat ini masih dalam proses penanganan.