PELATARAN: Solusi Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.-Istimewa-
JAKARTA -OKU EKSPRES COM- Masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus sertipikat tanah karena terhalang jam kerja kini dapat bernapas lega. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.
Layanan ini menjadi solusi tepat bagi masyarakat pekerja, terutama di kota-kota besar, yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja. Melalui program PELATARAN, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan langsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Sejak diluncurkan pada tahun 2022, program ini sudah hadir di 107 Kantah di seluruh Indonesia dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Masyarakat dapat mengakses daftar Kantah yang membuka layanan akhir pekan melalui link resmi di: https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis, ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sembarangan Alihfungsikan Lahan
BACA JUGA:Pengukuhan Sekjen ATR/BPN Jadi Alumni Kehormatan KAPTI
Adapun layanan yang diberikan antara lain:
Penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan,
Layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik,
Pengecekan elektronik yang wajib diajukan langsung ke kantor,
Layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Khususnya, layanan ini hanya melayani pemilik tanah langsung, bukan melalui kuasa hukum atau perantara.
Kementerian ATR/BPN berharap program ini dapat mempercepat reformasi birokrasi di bidang agraria serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan ramah masyarakat