Prabowo Tunjuk 5 Orang Jadi Pansel Ombudsman RI

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk 5 orang untuk menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026—2031.-Istimewa-

JAKARTA- OKU EKSPRES COM-Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk 5 orang untuk menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026—2031.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan penunjukkan 5 orang tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025.

"Sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025," kata Juri di Kantor Kemensetneg, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia berharap anggota pansel dapat membantu Prabowo menyeleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tekankan Penyederhanaan Izin dan Pengadaan Lahan

BACA JUGA:Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Seberat Satu Ton untuk Masyarakat OKU Timur

Nantinya, pansel akan memilih 18 nama calon anggota Ombudsman untuk diserahkan ke Prabowo.

Lebih lanjut, kata Juri, seleksi Ombudsman RI nantinya akan dilakukan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024, bertanggung jawab dalam penyelenggaraan teknis dan administrasi seleksi pejabat negara.

"Kami mendorong Pansel untuk mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan inklusivitas. Harus ada uji publik dan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon. 

Kriteria yang digunakan juga harus jelas, berbasis kompetensi, serta mengedepankan rekam jejak dan integritas," jelas Juri.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Peringatkan BGN, SPPG, dan SPPI Soal Keracunan MBG

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel

Adapun sejumlah nama yang ditunjuk untuk menjadi Tim Pansel Ombudsman RI periode 2026-2031 yaitu:

1. Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan