HOREEE... ! Gaji ke-13 OKU Timur Siap Dicairkan Awal Juni 2025

Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale. -Foto: Kholid/Sumeks-Kholid
OKU TIMUR - Pemerintah Kabupaten OKU Timur membawa kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji ke-13 untuk tahun 2025 dijadwalkan mulai dicairkan pada awal Juni ini.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Pahrimale. Ia menegaskan bahwa semua proses administrasi serta sistem pencairan telah selesai disiapkan.
“Semua sudah siap. Anggaran tersedia dan sistem pencairan juga telah dirampungkan. Jika tidak ada kendala, awal Juni ini dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” ungkap Agustian pada Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Gelar Pembinaan dan Lomba PAAR Bertema
BACA JUGA:Ringkus Komplotan Pencuri Sawit
Lebih lanjut, Agustian menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kinerja para ASN dan PPPK, tetapi juga ditujukan untuk meringankan beban biaya menjelang tahun ajaran baru.
“Banyak pegawai yang memiliki anak sekolah. Diharapkan gaji ini bisa membantu mereka membeli kebutuhan seperti seragam, alat tulis, dan perlengkapan sekolah lainnya,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pencairan ini diharapkan turut memberikan efek positif terhadap perekonomian lokal, terutama pelaku UMKM dan pasar tradisional, seiring meningkatnya daya beli masyarakat.
“Semoga gaji ini tidak hanya memberi manfaat secara individu, tetapi juga bisa menggerakkan roda ekonomi di daerah,” tutupnya.
BACA JUGA:Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja dan 3 Kantong Sabu
BACA JUGA:Notre-Dame
Salah satu ASN di lingkungan Pemkab OKU Timur, Herman, menyambut baik kabar ini.
“Alhamdulillah, sangat membantu sekali. Anak-anak saya butuh sepatu dan tas baru untuk sekolah,” ujarnya dengan rasa syukur.