Percepat Akses Keadilan, Kemenkum Sumsel Gencarkan Pembentukan Posbakum di OKU Selatan

Percepat akses keadilan, Kemenkum Sumsel gencarkan pembentukan Posbakum di OKU Selatan. -Foto: HOS-Hos

OKU SELATAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada pukul 09.00 WIB, 20 Mei 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam kunjungan itu, Agato memaparkan beberapa program prioritas yang sedang dijalankan oleh Kemenkum Sumsel, salah satunya adalah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Agato menyampaikan bahwa target pembentukan 1.500 Posbankum merupakan wujud komitmen untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, termasuk di wilayah OKU Selatan.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Bengkel dan Rumah Warga di Rantau Panjang

BACA JUGA:Lewat Pengajian Bupati Abusama Ajak Warga Perkuat Iman

Saat ini, sudah tercatat 174 desa di OKU Selatan yang memiliki Posbankum, yang menjadi bagian dari upaya penguatan layanan hukum di tingkat desa.

Posbankum berfungsi sebagai jembatan penting bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum secara gratis dan berkualitas. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat mendukung penuh program ini.

Selain itu, Kanwil juga merencanakan untuk memfasilitasi pengesahan Koperasi Merah Putih yang diusulkan oleh notaris penunjukan Pemkab OKU Selatan.

Inisiatif ini dianggap strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembinaan badan hukum koperasi di tingkat daerah.

BACA JUGA:Damkar OKU Selatan Bantu Bersihkan Lumpur Pasca Banjir

BACA JUGA:Berharap PGRI Jadi Rumah Besar Melindungi dan Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Agato menegaskan perlunya dukungan nyata dari pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan sarana, koordinasi dengan lembaga bantuan hukum, serta pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan.

Program Posbankum dan Koperasi Merah Putih merupakan bukti nyata upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. Keadilan dan kesejahteraan menjadi dua pilar utama dalam pembangunan bangsa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan