Ariono Taufiq

Ilustrasi Ijazah-Photo: istimewa-Gus munir
BACA JUGA:PLN Enjiniring Gaet EPPEI Tiongkok, Perkuat Teknologi dan SDM Hadapi Transisi Energi
Urat takutnya nampaknya sudah putus. Ia yang sekarang juga dosen hukum pidana Universitas Sultan Agung
(Unissula) Semarang nekat menggugat Jokowi karena dugaan ijazah palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah
Mada (UGM). Tak hanya ijazah UGM yang ia persoalan, ijazah SMA-nya pun dikorek habis.
Taufiq melihat banyak kejanggalan di ijazah UGM Jokowi. Sudah banyak diulas di berbagai medsos dan media
mainstream. Ijazah SMA Jokowi pun nampaknya bakal jadi fokus utama Taufiq.
BACA JUGA:Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Gandeng DMI
BACA JUGA:Pengemudi Ojol dan Kurir Online Wajib Dapat Jaminan Sosial
"Ijazah UGM tetap kita persoalkan secara hukum, tapi juga ijazah SMAN 6 yang dipakainya mendaftar cawali,
cagub DKI, sampai capres," kata Taufiq kepada saya.
Menurut Taufiq, saat Jokowi lulus SMA pada 1980, SMA Negeri 6 yang diakui sebagai almamaternya, belum ada.
Diyakini, ijazah Jokowi bukan SMAN 6 tapi SMPP.
"Tahun itu, di Solo baru ada SMA Negeri 1 sampai 5. Artinya, saya menduga ada maladministrasi," jelasnya.
Kalau Taufiq bisa membuktikan terjadinya maladministrasi, maka implikasi hukum sangat berat. Keterpilihan Jokowi
BACA JUGA:Shabrina Leanor Juara Indonesian Idol XIII, Persembahkan Kemenangan untuk Sang Nenek