Minimalisir Persoalan Hukum Disdukcapil OKU Gandeng Kejaksaan

Kejari OKU dan Disdukcapil jalin kerjasama pendampingan hukum. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
Tak hanya itu, Kajari OKU juga memberikan penghargaan kepada Disdukcapil atas dukungan terhadap Program Adhyaksa Peduli Anak Umang, yang merupakan inisiatif Kejati Sumsel.
"Program ini bertujuan membantu anak-anak, terutama yatim piatu dan dari keluarga kurang mampu, agar memperoleh dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), sehingga mereka dapat mengakses bantuan sosial serta hak-hak lainnya.
BACA JUGA:Dodol Agar-Agar Khas Palembang: Camilan Unik yang Wajib Dicoba di Rumah
BACA JUGA:Resep Lakso Palembang, Lezatnya Mi Berkuah Santan Gurih Khas Bumi Sriwijaya
Program ini merupakan hasil sinergi antara Kejari OKU, Dinas Sosial OKU, dan Disdukcapil OKU. Terima kasih atas dukungan yang luar biasa selama ini, dan kami sampaikan bahwa program ini masih terus berjalan," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Kajari OKU menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebagai bentuk antisipasi permasalahan, tetapi juga sebagai payung hukum yang memungkinkan instansi untuk mendapatkan arahan, masukan, serta konsultasi terkait permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (*)