Hasan HD Jabat Plh Direktur Perumda Tirta Raja

Hasan HD SSos (tengah) resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raja. -Foto: Istimewa-Eris
BATURAJA - Hasan HD SSos resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raja.
Hasan menggantikan sementara Drs. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA yang tengah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 800.1.11.1/157/V/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, SSTP, MM, MPd pada 8 Mei 2025.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Hasan akan menjabat sebagai Plh Direktur sejak 8 Mei hingga 30 Juni 2025.
BACA JUGA:Sisir Panti Pijat Diduga Jadi Sarang Prostitusi
BACA JUGA:Powerful Kejagung
“Ya, benar. Pak Hasan ditunjuk sebagai Plh karena Pak Bertho sedang cuti melaksanakan ibadah haji.
Ini demi kelangsungan roda pelayanan dan operasional perusahaan,” ujar Billy Fernando, Corporate Communication Perumda Tirta Raja, Sabtu, 10 Mei 2025.
Hasan HD yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda OKU sekaligus Dewan Pengawas Perumda Tirta Raja dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman mumpuni untuk memimpin sementara perusahaan penyedia layanan air minum tersebut.
Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat selama direktur definitif menjalankan ibadah.
BACA JUGA:Pilih Agen Top dan Potong Gaji Demi Gabung Barcelona
BACA JUGA:Gagal Juara Arsenal Siap Cuci Gudang dan Borong 4 Pemain Baru
“Mohon doa agar Pak Bertho dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan menjadi haji yang mabrur. Kita juga harap dukungan dari semua pihak agar Pak Hasan dapat menjalankan tugas sebagai Plh Direktur dengan optimal,” tambah Billy.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kontinuitas layanan publik, terutama pada sektor vital seperti air bersih.