Resmikan Gedung Rehabilitasi Narkoba di OKU

Situasi peresmian peresmian fasilitas rehabilitasi narkoba di Gedung Yayasan Cahaya Putra Selatan, Kabupaten OKU, pada Kamis, 8 Mei 2025. -Foto: Istimewa-Eris

BATURAJA – Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kini semakin diperkuat.

Itu setelah diresmikannya fasilitas rehabilitasi narkoba di Gedung Yayasan Cahaya Putra Selatan, Kabupaten OKU, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P, diwakili oleh Kasat Resnarkoba IPTU Deka Saputra, S.E., M.Si serta berbagai perwakilan dari instansi pemerintah dan TNI/Polri. 

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Yayasan Cahaya Putra Selatan yang menekankan pentingnya keterlibatan lembaga non-pemerintah dalam mendukung proses rehabilitasi pengguna narkoba. 

BACA JUGA:Cegah Aksi Premanisme, Gelar Razia di Perbatasan

BACA JUGA:Kejagung Baru

Momen peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal tanda dimulainya operasional fasilitas tersebut.

Dalam sambutannya, Syaiful Kamal menegaskan bahwa kehadiran pusat rehabilitasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif dan lebih berfokus pada pendekatan kemanusiaan. 

“Rehabilitasi merupakan langkah penting dalam proses pemulihan agar para pengguna bisa kembali berfungsi di tengah masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal.

IPTU Deka Saputra juga menyampaikan dukungan penuh dari Polres OKU terhadap keberadaan fasilitas ini. 

BACA JUGA:Jalan Rusak 19 Tahun

BACA JUGA:Kolaborasi Dengan Banyak OPD

“Penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan rehabilitatif yang berkelanjutan,” ungkap Deka.

Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi tempat pembinaan dan pemulihan jangka panjang bagi para pengguna narkoba di OKU dan sekitarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan